Pondok Pesantren Jamsaren merupakan pesantren tertua yang telah banyak mencetak kader-kader ulama’ dan intelektual muslim yang tersebar di seantero nusantara.
Seiring dengan dinamika pendidikan di nusantara, Pesantren Jamsaren Surakarta tidak hanya menyelenggarakan pendidikan informal kepesantrenan namun juga menyelenggarakan pendidikan formal. Pendidikan formal yang telah terselenggara di Pesantren Jamsaren meliputi TK/RA,SD/MI, dan MA. Sedangkan ditingkat sekolah lanjutan pertama atau Madrasah Tsanawiyah, Pondok Pesantren Jamsaren belum memiliki.
Sehubungan dengan hal tersebut Yayasan Pesantren Jamsaren dengan segala kemampuan yang ada berusaha untuk dapat mewujudkan pendirian madrasah setingkat sekolah lanjutan pertama. Alhamdulillah dengan adanya proyek pembangunan Madrasah Tsanawiyah Satu Atap (MTs SA) Yayasan Pesantren Jamsaren bertekad untuk mendirikan ”MTs SA AL – ISLAM JAMSAREN SURAKARTA”.
Madrasah Tsanawiyah SA Al – Islam Jamsaren Surakarta sebagai satuan pendidikan dasar di lingkungan Kementerian Agama perlu menyusun KTSP Madrasah Tsanawiyah yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Acuan yang digunakan dalam penyusunan KTSP ini meliputi standar isi, standar kompetensi lulusan, dan panduan penyusunan KTSP dari Badan Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP Madrasah Tsanawiyah SA Al – Islam Jamsaren Surakarta dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Melalui KTSP Madrasah Tsanawiyah SA Al – Islam Jamsaren Surakarta ini diharapkan pelaksanaan program-program pendidikan di Madrasah Tsanawiyah SA Al – Islam Jamsaren Surakarta sesuai dengan karakteristik potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, penyusunannya perlu melibatkan seluruh warga madrasah (Kepala, Guru Mata Pelajaran, Karyawan, Murid) dan pemangku kepentingan lain (Komite Madrasah, Konselor, Masyarakat, Lembaga-lembaga lain).